Inilah Delapan WNI Eks ISIS Yang Dideportasi Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 20 Desember 2017, 11:30 WIB
rmol news logo . Delapan Warga Negara Indonesia yang diduga pernah bergabung dengan kelompok radilak ISIS telah dideportasi oleh otoritas Turki. Dari delapan orang tersebut terdapat ibu dan dua anaknya.

Kedelapan WNI itu pada 16 Desember 2017 telah dijemput oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dipimpin oleh Kompol Petra bersama 15 anggota di Terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Delapan WNI itu dideportasi dari Turki menggunakan pesawat Turkish Airline TK-56 Boing 777-3F2 (ER)," kata Kompol Petra dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12).

Tim Densus membawa kedelapan WNI tersebut menuju Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Beikut WNI yang telah dijemput: Dede Anung Somantri asal Bandung; Ahmad Zakaria asal Boyolali; Murrobit Al Muhaarik asal Boyolali; Saphitri Sanuni Syukur (perempuan) asal Musi Rawas-Sumsel; Jemaatil Aulia Jabbar (anak perempuan Sapihitri); Azfan Maulana Jabbar (anak laki-laki Sapihitri); Yusuf Abdur Rohman asal Boyolali; dan Muhammad Iqbal Ramadhan asal Bekasi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA