Dalam upaya menekan peredarannya, Mabes Polri bakal menggelar Operasi Nila 2017. Selain itu, juga telah memiliki data beberapa tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
"Nanti kita minta datanya ke Direktorat IV Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Selasa (19/12).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya dalam operasi di kepolisian sifatnya terbatas, baik dari waktu, jumlah personel hingga anggaran. Meski demikian, jika polisi mendapatkan laporan dari intelijen soal tempat-tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba pasti akan melakukan penindakan dalam bentuk razia.
"Saya kira itu situasional, melihat situasi. Kalau memang diperlukan razia, kita akan razia. Itu kalau memang dia terbukti kalau ada (narkoba)," terang Setyo.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah mengimbau seluruh Polda dan Polres untuk mengumpulkan asosiasi pengusaha hiburan malam. Hal itu bertujuan agar memberikan imbauan kepada mereka agar tidak ada tempat hiburan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kita kan bekerja sama dengan BNN. Semaksimal mungkin akan memberantas jangan sampai menjadi lahan subur atau tempat yang subur bagi narkotika," tegas Setyo.
[wah]
BERITA TERKAIT: