Satpol PP DKI Janji Perketat Pengawasan Klub Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Desember 2017, 15:09 WIB
Satpol PP DKI Janji Perketat Pengawasan Klub Malam
Yani Wahyu/RMOL
rmol news logo Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan kepolisian dalam mengawasi peredaran narkotika di ibu kota.

"Kita kan punya 4.951 Satpol PP, kami akan bekerja sama dengan pihak BNN dan pihak kepolisian untuk perketat peredaran narkoba. Kalau bisa Satpol PP punya k-9 atau anjing pelacak," jelas Kepala Satpol PP Yani Wahyu Purwoko di Gedung Balai Kota, Senin, (18/12).

Menurutnya, Satpol PP akan melaksanakan rutinitas razia di tengah masyarakat, tempat hiburan atau klub malam hingga perusahaan-perusahaan. Guna menjaga kasus penemuan pabrik narkoba tidak terulang.

"Tentu nanti kami akan bergabung pomdam-pomdam Jaya. Kita akan melaksanakan kegiatan rutinitas razia terhadap klub-klub, termasuk kepada perusahaan," ujar Yani.

Sebelumnya, petugas BNN melakukan razia di diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu dini hari (17/12). Dalam razia ditemukan laboratorium tempat memproduksi narkotika jenis ekstasi dan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA