
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi untuk kasus perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, hari ini (Rabu, 13/12)
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa KPK akan memeriksa PNS KSOP Tanjung Emas Semarang dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama sebagai saksi untuk tersangka Antonius Tonny Budiono.
"Puji Purwanto PNS KSOP Tanjung Emas Semarang dan Adiputra Kurniawan Komisaris PT Adhiguna Keruktama akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi suap perijinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017 untuk tersangka ATB," ujar Febri.
Dalam kasus itu, Antonius diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Namun demikian dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap terkait proyek di Semarang.
Khusus Adiputra, KPK telah menyelesaikan berkas perkaranya dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Dalam waktu dekat Adiputra akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: