Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejauh ini pihaknya telah mengikuti perkembangan pemilihan calon hakim MK di DPR. Termasuk isu adanya lobi-lobi politik yang dilakukan Arief.
KPK juga memantau perkembangan dari dewan etik MK yang sedang melakukan penelusuran mengenai dugaan tersebut.
"Kita tunggu proses di dewan etik tersebut karena proses di dewan etik penting untuk menjaga marwah dari institusi MK," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Lebih lanjut Febri mengingatkan bahwa KPK tidak segan-segan melakukan penyelidikan jika pertemuan tersebut berbau tindak pidana korupsi.
KPK sambung Febri pernah memproses mantan Hakim MK yakni Patrialis Akbar, bahkan senelumnya mantan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar pernah dicokok oleh lembaga antirasuah itu.
"Saya kira kita harus jaga bersama-sama marwah institusi penegak hukum tersebut, dan itu lebih pada domain dewan etik saat ini," tutur Febri.
[nes]
BERITA TERKAIT: