MKD Konfirmasi Pelanggaran Etik Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 November 2017, 14:06 WIB
MKD Konfirmasi Pelanggaran Etik Novanto
Syarifuddin Sudding/RMOL
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hanya akan mengkonfirmasi seputar pelanggaran kode etik kepada Ketua DPR Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding menjelaskan, pertanyaan yang diajukan pihaknya tidak terkait dengan kasus korupsi pengadaan kartu identitas berbasis elektronik (KTP-el) yang melibatkan Novanto.

"Pertanyaan kita hanya dalam konteks etika saja," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11).

Menurut Sudding, pertanyaan tersebut terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Novanto beberapa waktu lalu, kronologi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkannya dirawat di rumah sakit, lalu menyangkut tugas-tugas dari Novanto di DPR.

"Sampai yang mengangkut tugas-tugasnya di DPR, dijelaskan semua melalui hasil pertanyaan yang disampaikan pihak MKD," ujarnya.

Sudding juga menuturkan bahwa masih ada pemeriksaan lanjutan karena MKD akan mengkonfirmasi jawaban yang dikemukakan oleh Novanto. Sama seperti yang dinyatakan Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA