"Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan mendapat keputusan terbaik," ujar Agus di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11).
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan rasa percaya yang sepenuhnya kepada aparat hukum dalam upaya penegakan hukum di Tanah Air terutama pemberantasan korupsi.
"Yah, karena ini memang sudah memasuki wilayah ranah hukum tentunya kami menyerahkan sepenuhnya, dan percayakan pada institusi penegakan hukum," jelas Agus.
Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto merupakan tersangka korupsi pengadaaan KTP-el yang diperkirakan merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setnov kemudian mengajukan praperadilan atas statusnya melalui tim pengacaranya di PN Jakarta Selatan. Dia akan menjalani sidang gugatan praperadilan perdananya pada Kamis besok.
[rus]