PKS Imbau Masyarakat Laporkan Lagi Victor Laiskodat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 November 2017, 20:59 WIB
rmol news logo Kepolisian diminta wajib meneruskan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.

Apabila masyarakat menyatakan belum puas dengan keputusan polisi yang menghentikan kasus itu.

"Mestinya publik mengawalnya. Kalau publik bilang belum puas maka harus ditindaklanjuti. Publik monggo melaporkan lagi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera, di Jakarta, Rabu (22/11).

Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR juga harus tetap memproses kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen.

"MKD itu menjaga kehormatan harusnya berfikir tentang bagaimana menjaga trust dari publik. Kalau MKD-nya tidak melaksanan tugas, jangan salahkan kalau DPR tidak dipercayakan publik," jelas Mardani.
 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Viktor Laiskodat.

Menurutnya, pidato Viktor yang dipermasalahkan dan dilaporkan ke polisi dilakukan pada saat anggota dewan itu melaksanakan reses. Pada saat itu, Viktor memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan sebagaimana diatur UU MD3. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA