"Kita masih menunggu sore sampai malam ini. Nanti malam ini akan kita bicarakan lebih lanjut apakah proses berikutnya penerbitan DPO atau tidak," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11).
Ia menambahkan, KPK memerlukan jeda waktu untuk melayangkan DPO tersebut pasca menggeledah rumah Novanto Kamis (16/11) dini hari tadi. KPK juga masih menunggu itikad baik dari Ketua Umum partai Golkar tersebut jika ingin mendatangi kangsung kantor KPK.
"Kita lihat perkembangan sampai malam ini. Kemudian akan kita bicarakan lebih lanjut. Karena DPO pada prinsipnya kita butuh untuk melakukan pencarian kepada seseorang, tentu saja hanya bisa dilakukan kepada tersangka pada proses penyidikan," kata Febri.
Sementara itu, beredar kabar burung bahwa Setya Novanto akan datang ke Gedung KPK malam ini juga. Menyikapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menanggapi serius.
"Ya itu baru rumor kan. Rumor itu benar atau tidak kita belum tahu," demikian Agus.
[san]
BERITA TERKAIT: