Barang haram tersebut disebunyikan VJ di dalam tablet yang dimasukkan ke dalam anusnya.
Awalnya VJ sempat lolos dari pemeriksaan fisik, namun setelah petugas membawanya ke rumah sakit untuk Ronse, VJ tidak bisa mengelak lagi. Petugas menemukan delapan kapsul berukuran besar yang berada dianusnya.
Setelah dikeluarkan, delapan kapsul tersebut berisi sabu. Kepada petugas, VJ mengaku telah membuang dua kapsul lainnya saat proses pemeriksaan.
"Jadi dua kapsul yang lebih besar itu dia buang saat akan diperiksa. Awalnya disembunyikan di selangkangan. Karena takut ketahuan akhirnya dibuang. Total ada 10 kapsul berisi sabu seberat 489 gram," Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) M Aflah Farobi, seperti dilansir
Antara, Senin (30/10).
Lebih jauh dalam proses pemeriksaan, VJ mengakui bahwa dirinya telah memasukkan dua kali narkoba dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia melalui Palembang dengan tujuan Jakarta.
Jika berhasil sampai ke Jakarta, VJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini bakal mendapatkan uang sebesar Rp15 juta dari bandar yang berinisial TH. Rencananya, sabu akan dijual dengan harga Rp1 miliar.
"Di Palembang rencananya sabu yang ada di anus itu dia keluarkan dulu," kata Aflah.
[nes]
BERITA TERKAIT: