Agus menjelaskan saat ini kepala daerah tersebut telah diboyong ke KPK untuk diperiksa. Tapi, Agus belum membeberkan kasus yang menyeret politisi PDIP itu hingga dicokok lewat operasi penangkapan.
"KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/10).
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas KPK telah mengamankan 15 orang dalam OTT yang berlangsung di Jakarta dan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dikabarkan dari 15 orang tersebut ada beberapa pejabat Pemkab Nganjuk dan istri dari Bupati Nganjuk. Diduga pihak yang diamankan sedang melakukan transaksi suap.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan dalam OTT tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai suap kepada sang bupati.
"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai kepala daerah," jelas Febri.
[nes]
BERITA TERKAIT: