Tokoh Minang: Kapolri Harus Pantau Dugaan Sertifikat Diklatda Palsu Di HIPMI Sumbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Oktober 2017, 11:56 WIB
Tokoh Minang: Kapolri Harus Pantau Dugaan Sertifikat Diklatda Palsu Di HIPMI Sumbar
Andre Rosiade/Net
RMOL. Kapolri Jenderal Tito diminta memantau proses penegakan hukum  dugaan kasus tindak pidana sertifikat Diklatda Hipmi palsu yang menjerat Iqra Chissa Putra yang saat ini ditangani Polresta Padang.

Iqra Chissa Putra yang memutuskan akan maju sebagai calon ketua umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Barat (Sumbar) itu sebelumnya dilaporkan DS Zirsanjaya.

"Bukti-bukti yang ada sudah sangat terang benderang, tapi kami khawatir proses hukum di Polresta masuk angin. Karena itu kami minta Kapolri ikut memantau, bila perlu turun tangan agar prosesnya berjalan dengan adil dan benar," tegas tokoh muda Minang, Andre Rosiade dalam keterangannya, Senin (23/10).

Andre yang juga mantan pengurus Badan Pimpinan Pusat (BPP) HIMPI menyampaikan, organisasi HIPMI di Sumbar bisa tercoreng jika ada pihak yang mengakui sertifikat Diklatda milik Iqra adalah asli. Sementara yang bersangkutan diketahui tidak mengikuti Diklatda sebagaimana diklaim dalam sertifikatnya.

Banyak pengurus BPD HIPMI Sumbar dan Panitia Diklatda mengetahui persis gelaran Diklatda sebagaimana data dalam sertifikat Iqra Chissa. "Dari dokumen daftar peserta, daftar absensi hingga formulir pendaftaran peserta Diklatda tidak ada nama Iqra dan ini juga diperkuat dari keterangan saksi - saksi mulai dari ketua panitia sampai para peserta yang menyebutkan bahwa saudara Iqra tidak mengikuti Diklatda," terangnya.

Bahkan Badan Pimpinan Cabang (BPC) HIPMI Padang atau pun Solok Selatan asal saudara Iqra lanjut Andre, tidak memberikan rekomendasi terhadap keikutsertaan Iqra dalam Diklatda. Rekomendasi ini merupakan salah satu syarat anggota HIPMI untuk mengikuti Diklatda mewakili BPC.

"Semua dokumen ada sebagai alat bukti lengkap kami miliki sebagai bukti bahwa saudara Iqra tidak mengikuti Diklatda," tegas Andre

"Setiap peserta harus ada rekomendasi Badan Pimpinan Cabang asal dari anggota, itu pun tidak ada. Dokumentasi foto bersangkutan dalam Diklatda juga tidak ada, aneh," imbuh Andre.

Menurut Andre dugaan sertifikatnya palsu itu sangat kuat. Pasalnya, hanya Iqra yang tiba-tiba punya sertifikat, sementara peserta lain yang mengikuti pelatihan belum dapat.

"Kami minta bapak Kapolri turun tangan, jangan sampai kasus ini jadi preseden," pintanya.

Andre merinci kejanggalan lainnya berupa tandatangan pada sertifikat Iqra oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum. Padahal, sertifikat Diklatda semestinya ditandatangani oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum dan panitia atau Ketua Pelaksana Diklatda. Berikut lokasi Diklatda seharusnya di Padang Besi, namun dalam sertifikat Iqra ditulis di Auditorium Gubernuran.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra itu menambahkan, jika kepolisian masuk angin dalam memproses kasus dugaan pemalsuan Iqra, ia berencana menyampaikan kasus tersebut ke Komisi III DPR.

"Bagaimanapun penegakan hukum harus transparan dan berkeadilan," demikian Andre.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA