Dalami Suap Pengadaan Meubelair, KPK Panggil Plt Walikota Batu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Oktober 2017, 10:03 WIB
Dalami Suap Pengadaan Meubelair, KPK Panggil Plt Walikota Batu
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pelaksana tugas (Plt) Walikota Batu, Punjul Santoso, Senin (23/10).

Punjul akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun 2017, yang menjerat Walikota Batu Eddy Rumpoko.

"Kami memanggil Wakil Walikota Batu atau yang saat ini telah menjadi Plt Walikota Batu, saudara Punjul Santoso. Ia akan diperiksa untuk tersangka ERP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantornya, Senin (23/10).

Punjul dilantik menjadi pelaksana tugas Walikota Batu pada 18 September 2017 di Gedung Grahadi, Surabaya menggantikan Eddy Rumpoko.

Eddy diduga menerima suap dari pengusaha Filipus Djap sebesar Rp 500 juta. Sekitar Rp 300 juta dari total suap itu diduga berupa pembayaran untuk pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.

Suap diberikan terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA