Kurang Bukti, Laporan Untuk Nikita Diundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Oktober 2017, 20:21 WIB
Kurang Bukti, Laporan Untuk Nikita Diundur
rmol news logo Langkah Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) untuk mempolisikan artis Nikita Mirzani harus diundur. Setelah kurang bukti, laporan yang dibawa Gepak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tidak diterima.

Dalam laporannya, Gepak menduga Nikita telah menghina Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melalui kicauan di akun twitter Nikita.

"Jadi, di Twitter NM (Nikita Mirzani) ini, ada cuitan dia yang isinya, Film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru," ujar Ketua umum Gepak, Rahmat Himran di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Rahmat menambahkan, langkah pihaknya untuk mempolisikan Nikita bertujuan agar artis kelahiran tahun 1986 itu bisa mengevaluasi prilakunya di media sosial. Apalagi Nikita merupakan publik figur.

"Kami tak mau persoalan ini menjadi semakin gaduh di masyarakat. Kalau misal nanti mau lapor balik, silahkan saja, itu haknya," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA