"Rencananya pekan ini kita akan lakukan pemeriksaan kembali kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata Direktur Reskrimsus Kombes Adi Deriyan di kantornya, Senin (25/9).
Miryam akan dimintai keterangan sebagai saksi laporan Brigjen Aris Budiman yang dituduh menerima uang Rp 2 miliar berdasarkan berita di media massa. Menurut Adi, keterangan yang menyebut Aris menerima uang berdasarkan keterangan Miryam di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Sumber yang menyatakan ada tujuh penyidik KPK yang bertemu Komisi III itu dari sidang Miryam," kata Adi.
Untuk mendapatkan penjelasan, Adi menuturkan polisi perlu memeriksa Miryam mengklarifikasi pernyataannya saat persidangan.
Penyidik Polda Metro Jaya pernah memeriksa Miryam pada Rabu lalu (20/9), namun politisi Partai Hanura itu meminta penyidik untuk menahan keterangannya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: