Polisi Bakal Periksa Miryam Untuk Laporan Aris Budiman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 September 2017, 13:59 WIB
rmol news logo Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Miryam S. Haryani sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terkait pemberitaan menerima uang Rp 2 miliar.

"Rencananya pekan ini kita akan lakukan pemeriksaan kembali kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata Direktur Reskrimsus Kombes Adi Deriyan di kantornya, Senin (25/9).

Miryam akan dimintai keterangan sebagai saksi laporan Brigjen Aris Budiman yang dituduh menerima uang Rp 2 miliar berdasarkan berita di media massa. Menurut Adi, keterangan yang menyebut Aris menerima uang berdasarkan keterangan Miryam di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sumber yang menyatakan ada tujuh penyidik KPK yang bertemu Komisi III itu dari sidang Miryam," kata Adi.

Untuk mendapatkan penjelasan, Adi menuturkan polisi perlu memeriksa Miryam mengklarifikasi pernyataannya saat persidangan.

Penyidik Polda Metro Jaya pernah memeriksa Miryam pada Rabu lalu (20/9), namun politisi Partai Hanura itu meminta penyidik untuk menahan keterangannya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA