
Pusat Lembaga kajian kepolisian (lemkapi) mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan pendiri situs
Nikahsirri.com. Lemkapi menilai perbuatan pelaku sangat meresahkan dan pantas diberikan hukuman berat.
"Kami memberikan acungan jempol kepada Subdit Cyber Polda Metro," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibua kepada redaksi, Senin (25/9).
Edi juga berharap Polda lainnya juga harus melakukan tindakan serupa jika menemukan kasus sejenis di dunia maya. Sebab tindakan pelaku jelas bertentangan dengan budaya dan agama masyarakat Indonesia.
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, dengan terungkapnya aksi pembuat situs
Nikahsirri.com ini membuktikan Polri sangat cepat dalam memberikan respon terhadap informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat.
"Kalau polisi terlambat saja sedikit, masyarakat bisa marah," tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: