Pansus Pegang Bukti Agus Rahardjo Korupsi, Jubir KPK: Fokus Kerja Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 September 2017, 05:10 WIB
Pansus Pegang Bukti Agus Rahardjo Korupsi, Jubir KPK: Fokus Kerja Saja
Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam kasus korupsi tsaat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Arteria Dahlan Cs itu justru membingungkan. Pasalnya kata Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).

Atas dasar itu, Febri menegaskan pihaknya tidak mau ambil pusing dengan klaim yang sifatnya tuduhan tersebut.

"Tapi saya kira itu tidak perlu ditanggapi, kami fokus kerja saja," tegas Febri.

Sebelumnya, Pansus menerima menerima laporan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat berat di Bina Marga DKI Jakarta yang melibatkan Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat itu Agus Rahardjo.

"Kami menemukan adanya penyelewengan anggaran pengadaan alat berat tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Bina Marga DKI senilai Rp 36 milyar," ujar anggota pansus, Arteria Dahlan kepada wartawan di Hotel Santika, Jakarta Barat, Rabu (20/9).

Pansus menurut Arteria memiliki informasi fakta baik LKPP dan Bina Marga tidak melakukan investigasi terkalit terkait kondisi alat yang dibeli melalui PT. Dor Ma Uli (PT. DMU).

Ia menyebut kesalahan LKPP yang dipimpin Agus tidak mengecek status dan kondisi produk Pakkat Road Maintenance Truck PMRT-C3200 yang dianggarkan untuk pembelian 19 unit.

"Kita temukan adanya pengakuan dari dinas Bina Marga bahwa pekerjaan dikatakan LKPP sudah selesai, faktanya barang yang sudah didatangkan belum semuanya," jelasnya.

Pansus memperkirakan kerugian dana pemerintah atas proyek tersebut mencapai angka Rp 22,5 miliar. Arteria menyebut dibukanya fakta ini untuk memaksimalkan fungsi pansus untuk membenahi KPK. KPK kata dia harus sehat dari segi sistem dan SDM termasuk pimpinannya.

"Jadi kami tidak ada niatan mendiskreditkan KPK apalagi mndiskreditkan pak Agus," demikian Arteria.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA