Kivlan merasa difitnah Isnur dengan tuduhan dalang kerusuhan di Gedung YLBHI pada Minggu malam (17/9), di mana ratusan orang mengepung seminar pelurusan sejarah 1965.
"Dia (Isnur) memfitnah saya sebagai dalang atau operator penyerangan kantor YLBHI. Saya datang melapor karena saya bukan sebagai dalang," kata Kivlan, saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).
Tetapi, beberapa menit setelah masuk ke ruangan penyidik, Kivlan beserta para kuasa hukumnya sudah keluar.
Kepada wartawan, Kivlan mengaku bahwa penyidik Bareskrim menyebut laporannya kekurangan bukti.
"Laporan sama bukti-buktinya kurang," ungkapnya.
Padahal, Kivlan mengaku sudah membawa beberapa bukti seperti pemberitaan di media massa dan beberapa tautan di halaman Facebook miliknya.
"Barbuk public news. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka ada rapat dan memakai lambang kacamata seperti Marxisme," akunya.
Kuasa Hukum Kivlan, Mohammad Yuntri, mengatakan bahwa laporan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan laporan pendahuluan. Dia berjanji akan kembali ke Bareskrim dengan bukti-bukti lengkap seperti video dan press release.
"Laporan sudah, tapi perlu ada bukti yang perlu dilengkapi untuk membuat laporan resmi," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: