Kejagung Mau Bentuk Atase Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 September 2017, 14:38 WIB
Kejagung Mau Bentuk Atase Singapura
Foto: RM
rmol news logo Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) soal penegakan hukum.

"Pada 29 Maret yang lalu diantara KPK, Kejaksaan dan Polri sudah menadatangani MoU untuk menguatkan penegakan hukum," jelas Jaksa Agung, HM Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senin (11/9).

Menurut dia, saat ini Kejagung juga memiliki kerjasama di banyak sektor. Sektor perbankan bekerja sama dengan bank pemerintah, yakni BNI dan BRI.

"Termasuk juga bersama lembaga Kementerian Pertanian, dan bersama Kementerian Pertahanan kita menyepakati untuk membeli pesawat Sukhoi dari Rusia," jelasnya.

Tidak hanya penguatan dalam negeri, Prasetyo juga akan membuka atase Kejaksaan di Singapura berdasarkan MoU bersama Singapura yang di Bali, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, setiap negara harus saling memahami terutama soal bidang penegakan hukum untuk menghadang kejahatan lintas negara.

"Kepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi kejaksaan antar negara dalam upaya menghadang tindakan kejahatan lintas negara" tukasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA