Penyitaan Aset Hanania Group jadi Upaya Pengembalian Kerugian Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 29 Juni 2026, 22:25 WIB
Penyitaan Aset Hanania Group jadi Upaya Pengembalian Kerugian Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin (tengah). (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah aset milik Hanania Group. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah serta sebagai upaya memulihkan kerugian para korban.

“Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin kepada wartawan pada Senin, 29 Juni 2026.

Lanjut disita, aset yang disita mulai dari aset bergerak maupun tidak bergerak seperti tanah, bangunan.

"Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” beber Iman.

Dengan adanya penyitaan ini, Iman berharap jadi salah satu langkah untuk memulihkan kerugian para korban.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali,” ucap Iman.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 140 saksi, di antaranya 122 orang merupakan jemaah yang menjadi korban. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA