Mereka adalah Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael. Keduanya tak mengikuti sidang karena alasan sakit. Sidang itu hanya dihadiri oleh seorang terdakwa, yakni Gustav Pattipeilohy.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Indra, mengaku bahwa pihaknya terus berupaya untuk menghadirkan kedua terdakwa. Pihaknya pun membentuk tim dokter untuk mencari tahu soal sakit yang tengah diderita oleh kedua terdakwa.
"Namun tim dokter yang dibentuk masih berproses. Sehingga belum dapat melakukan pemeriksaan mendalam," kata Indra, Jumat (8/9).
Namun, dia mengaku bahwa sudah meminta tim dokter untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua terdakwa. Diharapkannya dalam dua pekan kedepan hasil kerja tim dokter sudah kelihatan.
"Dan menyimpulkan hasilnya apakah memang tidak bisa ikut persidangan," tandasnya.
Terpisah, Ketua Majelis Hakim Toga Napitulu yang ingin mencari tahu duduk permasalahan kasus itu pun mendesak agar JPU untuk segera menjalani proses pemeriksaan kesehatan terhadap terhadap kedua terdakwa.
"Kalau begini kan sidangnya jadi bertele-tele. Setiap sidang, kedua terdakwa tidak pernah hadir," ujar Toga.
Pekan lalu, Majelis Hakim telah meminta agar kedua terdakwa benar-benar dapat dihadirkan dalam persidangan. Majelis Hakim menyampaikan, jika memang kedua terdakwa tak mampu hadir, harus berdasarkan pemeriksaan dokter ahli dari rumah sakit pemerintah dan swasta.
Sidang Rabu kemarin kembali ditunda hingga 20 September. Peradilan terhadap terdakwa Edward Soeryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy telah memasuki persidangan keenam. Kendati begitu, Edward dan Maria Goretti sama sekali tidak pernah hadir. Sedangkan Gustav tercatat sudah empat kali mengikuti sidang.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: