Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemulusan perizinan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Namun demikian, Toni yang tiba di Gedung KPK pukul 10.32 WIB mengaku tidak kenal dengan Adiputra, yang perusahaannya menjadi pemenang tender pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Toni bahkan secara tegas mengaku tidak pernah mengenal pihak swasta manapun.
"Saya tidak kenal dengan Pak Adiputra. Saya tidak pernah mau mengenal PT. Kalau orang datang saya layani karena tugas saya untuk melayani, bukan dilayani," kata Toni di Gedung KPK.
Ia menambahkan, selama ini banyak pihak yang kerap datang kepada dirinya untuk mengurusi proyek atau investasi.
"Banyak yang datang bisa dilihat dari kartu nama pasti banyak banget bisa sampai 200-an mungkin lebih kartu nama yang datang ke saya. Ada dari perusahaan asing datang untuk urus investasi saya layani," katanya.
Kasus suap tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, Rabu malam (23/8) lalu. KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut. Di antaranya, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono; Komisaris PT Adi Guna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan; S sebagai Manager Keuangan PT AGK; DG sebagai Direktur PT AGK; dan W Kepala sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Dari kelima orang tersebut, KPK menetapkan status tersangka kepada Antonius, Adiputra, dan Wisnu.
[ian]
BERITA TERKAIT: