Kemenhub Dukung KPK Investigasi Proyek Pengerukan Tanjung Emas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 27 Agustus 2017, 21:38 WIB
Kemenhub Dukung KPK Investigasi Proyek Pengerukan Tanjung Emas
Net
rmol news logo Kementerian Perhubungan memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk audit investigasi atas proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan juga proyek-proyek lain.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/8).

Hengki mengatakan, bentuk dukungan penuh Kemenhub kepada KPK adalah dengan menyiapkan data yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kemenhub akan memberikan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya KPK menetapkan dirjen perhubungan laut Kemenhub sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi terkait pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Laut Tanjung Emas.

Sebagai informasi, pagu anggaran proyek pengerukan tahun 2017 di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 320.605.130.400,00. Anggaran tersebut untuk melakukan pengerukan di sembilan lokasi pelabuhan. Dari pagu anggaran yang dialokasikan, total nilai kontrak untuk sembilan lokasi sebesar Rp 312.586.435.000, dengan rincian Rp 306.548.747.000 untuk kegiatan fisik dan Rp 6.037.688.000 untuk kegiatan supervisi.

Dari sembilan lokasi pengerukan tahun 2017 posisi sampai dengan 18 Agustus total progres penyerapan anggaran sebesar Rp 115.300.893.300 atau 36,89 persen dari total nilai kontrak, dan 42,13 persen untuk realisasi pekerjaan fisik.

Adapun jumlah anggaran untuk pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 47.690.680.000. Sedangkan nilai kontraknya Rp 45.179.770.000 dengan posisi saat ini realisasi keuangan dan fisik mencapai 100 persen. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA