Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba PMJ Ajun Komisaris Besar Pol. Dony Alexander menanggapi santai curhat yang berisi sanggahan Pretty dalam surat yang dibuatnya.
Hal itu, kata Donny, merupakan hak dari Pretty sebagai tersangka untuk melakukan pembelaan.
"Itu hal yang wajar," kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).
Polisi juga masih memburu sosok Alvin yang disebutkan Pretty. Bahkan, pria misterius itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
"Sudah kita lakukan proses penyelidikan, dan (Alvin) sudah kita ajukan sebagai daftar nama pencarian orang," terang Dony.
Terkait proses hukum kasus tersebut, Donny mengatakan, berkas perkara tahap pertama telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Pihak kepolisian masih menunggu, berkas perkara diperiksa pihak Kejaksaan.
"Menunggu dari kejaksaan untuk melihat proses administrasi berkas tahap pertama. Secara profesional dan prosedur, nanti kita lihat setelah ditelaah kejaksaan berkas tahap pertama apakah yang harus kita lengkapi kita akan lengkapi," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: