Namun, Jimly tidak percaya, jika jasa pemberangkatan jemaah haji dan umrah itu justru disalahgunakan sebagai ajang bisnis.
"Saya tidak mengikuti, tapi sedih juga itu. Ternyata ibadah haji dan umrah jadi ladang bisnis. Saya baru tahu," ungkap Jimly saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/8).
Meski demikian, Jimly berharap, pihak pemerintah tetap memberikan pengawasan ketat terhadap travel lainnya. Khususnya, terhadap pihak Kementerian Agama (Kemenag). Mengingat, ibadah haji dan umrah, tidak lepas dari urusan kementerian terkait.
"Kemenag harus lebih mengawasi orang yang ingin beribadah. Perlu diperketat lagi," imbaunya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Yaitu pasutri bos First Travel Andika Surachman dan istinya Anniesa Desvitasari Hasibuan. Serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan First Travel sekaligus komisaris.
Kerugian ribuan calon jemaah yang batal berangkat, ditengarai mencapai ratusan miliar. Dibalik harapan para calon jemaah yang ingin beribadah, kedua tersangka Andika dan Anniesa justru pamer kehidupan mewah dan serba luar negeri melalui sosial media.
[san]
BERITA TERKAIT: