"Benar. Kami dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan Johannes Marliem sudah meninggal dunia," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (11/8).
Namun Febri mengaku, pihak KPK belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait berita tersebut. Dari informasi yang berkembang, Johanes melakukan bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.
"Tapi kami belum dapet informasi lebih rinci karena peristiwa terjadi di Amerika Serikat," ucap Febri.
Johanes merupakan provider produk automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Ia disebut-disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP karena memiliki rekaman pembicaraan sejumlah pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP.
Dalam salah satu sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada Kamis (13/4), anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku sempat ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalankan tugas berkaitan dengan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
[sam]
BERITA TERKAIT: