Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Saat Antar Anaknya Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Agustus 2017, 13:42 WIB
rmol news logo Densus Antiteror 88 Polri menangkap seorang anggota terduga teroris atas nama Saka Panji Trisno (38), Jumat (11/8) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Penangkapan Saka dilakukan di Perumahan Melia Recidence, Block GMI No 25 Rt 03/23 Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

"Yang bersangkutan ditangkap saat akan mengantar anaknya sekolah," ujar Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul.

Martinus mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Doni Wahyudi yang dikontrakkan kepada Saka selama kurang lebih satu tahun.

Hunian tersebut, ditempati Saka bersama seorang istri dan dua orang anak. "Usai ditangkap, Saka langsung dibawa menuju Mako Brimob kelapa dua bersama dengan satu anaknya," kata Martinus.

Selain mengamankan Saka, tim Densus dan jajaran Polres Tangsel langsung melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati Saka. Namun, Martinus belum merinci barang bukti apa saja yang disita di rumah kontrakan tersebut.

"Untuk mengamankan barang dan Dokumen milik terduga teroris berjumlah empat box dan langsung dibawa ke Mapolres Tangsel," jelas Martinus.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA