"Jadi nanti pranata sosial di masyarakat akan kami tingkatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).
Adapun pranata sosial yang dimaksud Argo meliputi ketua RT, ketua RW hingga lurah harus dihidupkan kembali. Hal itu diyakini bisa membuat komunikasi antar warga jadi lebih baik. Sehingga kejadian nahas yang menimpa Joya tak lagi terulang kembali di kemudian hari.
"Jadi sistem untuk rasa saling memiliki itu kami hidupkan kembali. Sehingga nanti ada komunikasi antar warga itu, supaya tidak terjadi lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Alzahra dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus lalu sekira pukul 16.30 WIB. Pria tersebut dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dua orang terkait kasus main hakim sendiri ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni atas nama NMH (wiraswasta) dan SH (sekuriti).
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: