KPK Panggil 6 Saksi Kasus E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Agustus 2017, 10:37 WIB
KPK Panggil 6 Saksi Kasus E-KTP
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017, setidaknya sudah 15 saksi yang diperiksa penyidik KPK.

Hari ini (Senin, 7/8), penyidik kembali menjadwalkan enam orang saksi kasus e-KTP untuk dimintai keterangan mereka.

"Ada enam orang saksi yang hari kami jadwalkan akan diperiksa untuk tersangka SN. Enam orang ini ada yang berasal dari pihak swasta, pegawai Kementerian Dalam Negeri, juga akademisi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Keenam orang tersebut di antaranya, mantan kepala Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Mahmud; Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Dirjen Dukcapil, Kurniawan Prasetya Atmaja.

Pengacara, Arie Pujianto; dosen ITB, Maman Budiman; Manager PT Softob Technology Indonesia, Mudji Rachmat Lurniawan; dan Monitor Evaluasi dan Pengawasan Dirjen Dukcapil, Dian Hasanah.

Menurut Febri, penyidik masih mendalami rentetan kronologi peristiwa yang terjadi selama pembahasan dan pelaksanaan proyek e-KTP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA