Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum, fungsi kontrol di Kejagung sudah kredibel. Standar operasional prosedur dalam menangani perkara juga telah dibuat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan.
"Jaksa sudah ada kode etik profesi. Jaksa memang berulang kali kita sudah ingatkan. Menurut kami bukan lagi yang salah sistemnya kini memang kepada oknumnya," ujar Rum di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Dia menambahkan, sejauh ini Jaksa Agung M Prasetyo terus mengingatkan para jajaran di Korps Adhyaksa terkait sanksi administrasi maupun sanksi hukum jika ada yang melanggar sistem yang telah dibuat. Bahkan Kejagung tidak segan untuk melakukan pemecatan.
"Pembersihan sedang giat kita lakukan untuk kedepan lebih baik dengan sanksi hukum kalau memang oknum-oknum ini tidak mau berubah ya dia akan tergerus dengan saksi hukim," demikian Rum.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: