Mulai Sekarang Bupati Pamekasan Ditahan Di Rutan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 Agustus 2017, 18:43 WIB
Mulai Sekarang Bupati Pamekasan Ditahan Di Rutan KPK
Achmad Syafii/net
rmol news logo . Usai merampungkan pemeriksaan hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan lima tersangka suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (3/8). Lima orang itu ditahan di empat Rutan berbeda.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menerangkan, tersangka NS (Noer Solehuddin, Kabag Admin Inspektorat Kabupaten Pamekasan) ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka SUT (Sutjipto Utomo, Inspektor Pemkab Pamekasan) dan AGM (Agus Mulyadi, Kades Dassok) ditahan di Rutan POMDAM Jaya Guntur.

Sedangkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, ditahan di Rutan KPK; dan Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Rudy Indera Prasetya, ditahan di Rutan Cipinang.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama," tambah Febri.

Empat tersangka  telah meninggalkan Gedung KPK saat berita ini dilaporkan. Sedangkan Kajari Pamekasan, Rudy Indera Prasetya, belum tampak keluar dari gedung.

Pukul 16.42 WIB, Noer Solehudin keluar lebih dulu. Ia menutupi wajahnya dengan masker biru dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Setelah itu, keluar bersamaan pukul 16.55 WIB, Agus Mulyadi dan Sutjipto Utomo. Keduanya segera berjalan cepat menuju mobil tahanan KPK.

Sementara Bupati Achmad Syafii meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB. Keluar dari lobi, ia segera dihadang oleh awak media massa. Namun, tidak ada satu pun pertanyaan wartawan yang ia gubris. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA