Keenam orang tersebut sedianya akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (2/8).
OTT yang dilakukan pagi tadi diduga terkait penggelapan dan penggunaan alokasi dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 hingga 2016.
Adapun pihak yang diamankan di antaranya, Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat beserta dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan.
Hingga kini keenam orang yang ditangkap itu masih diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Polres Pamekasan, Madura.
[ian]
BERITA TERKAIT: