Polri: Tanya Ke Novel Baswedan, Itu Isu Atau Fakta Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Juli 2017, 16:54 WIB
Polri: Tanya Ke Novel Baswedan, Itu Isu Atau Fakta Hukum
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sempat mengutarakan kejanggalan terkait penyelidikan kasus penyerangannya.

Dia menduga ada dua tim berbeda dari Polri yang menyelidiki saksi secara individual. Namun, hal tersebut dibantah pihak kepolisian.

"Nggak ada. Ini murni tim mengungkap kasus," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7).

Selain itu, Novel juga pernah mengutarakan terkait berkas yang berisi daftar dan catatan lengkap daftar penyidik KPK. Rinciannya, daftar nama, alamat, kendaraan yang digunakan, bahkan rute yang biasa dilewati saat beraktivitas.

Menurut Argo, jika hal tersebut merupakan fakta, maka kepolisian siap bekerjasama melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

"Ditanyakan ke dia (Novel), itu isu atau fakta hukum. Kalau isu kan perlu penyelidikan. Kalau itu fakta hukum kan ada saksi, ada bukti surat, ada saksi ahli, silahkan saja. Kami siap saja kok yang bersangkutan kapan dia diperiksa," pungkas Argo.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal dengan air keras. 11 April lalu. Tepatnya, saat Novel baru saja usai menunaikan ibadah salah subuh tak jauh dari kediamnnya.

Hingga kini, belum ada titik terang terkait sosok pelaku penyerangan tersebut. Polisi beralasan, tidak ada saksi mata yang melihay dengan jelas saat insiden terjadi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA