KPK Panggil Lagi Saksi Kunci Korupsi Bakamla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Juli 2017, 12:04 WIB
rmol news logo . Saksi kunci kasus suap Satelit Bakamla RI, Ali Fahmi dipanggil KPK, Senin (31/7). Mantan anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Ali sempat dinyatakan menghilang karena tidak hadir saat diminta jaksa KPK untuk bersaksi dalam persidangan, April 2017 lalu. KPK segera meminta penetapan majelis hakim untuk menjemput secara paksa Ali.

"Saksi Ali Fahmi hari ini dijadwalkan untuk diperiksa bagi tersangka NH. Selain yang bersangkutan, penyidik juga menjadwalkan dua saksi lain untuk dimintai keterangan dalam kasus suap Bakamla tersebut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (31/7).

Dua saksi lainnya merupakan PNS Bakamla Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono. Ahkir Januari 2017 lalu, Ali juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Saat itu Ali memenuhi panggilan KPK.

Dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan, Ali Fahmi yang pertama kali menawarkan proyek Bakamla kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah pada Maret 2016. Sebagai anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan, Ali mengaku bisa mengatur siapa pun pemenang lelang.

Karenanya dia meminta biaya jasa sebesar Rp 54 miliar kepada Fahmi Darmawansyah agar bisa memenangkan PT Melati Technofo Indonesia saat lelang. Proyek pembangunan satelit Badan Keamanan Laut itu pada awalnya diberi pagu anggaran Rp 402 miliar. Belakangan, ketika pagu proyek diturunkan menjadi Rp 222 miliar, Ali Fahmi mengembalikan uang jasanya Rp 9 miliar.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan enam tersangka. Selain Nofel, tersangka lainnya yakni, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah; Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi; dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA