"Pansus harus menurunkan tim investigasi. Pansus bisa merekomendasi tim penyelidik independen," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi kepada redaksi, Jumat (28/7).
Menurut Adhie, ancaman dan kekerasan yang dialami Niko harus dibongkar. Sehingga diketahui apakah cara-cara itu merupakan kebijakan institusi di KPK atau hanya dilakukan oknum penyidik semata.
"Kalau kebijakan institusi berarti harus dilakukan pembenahan mendasar, dan merekomendasikan cara-cara seperti ini tidak dilakukan lagi.Tapi kalau dilakukan individu penyidik harus ada tindakan dari institusi. Bisa Komite Etik KPK, misalnya, menjatuhkan sanksi," papar Adhie.
Adhie lantas mengingatkan taktik interogasi paksaan pernah dilakukan terhadap tahanan tersangka teroris oleh CIA di era pemerintahan Gorge W. Bush. Ketika itu dunia internasional mengecam. Belakangan diketahui taktik ini bagian dari program CIA, bahkan dianggap kebijakan negara karena disetujui oleh Bush.
"Kalau yang terjadi di KPK benar maka ini lebih ngaco lagi. Kasus (dengan kesaksian Niko) tidak ada tapi dibuatkan sandiwara. Jadi seseorang ditahan karena sandiwara atau karena diskenariokan, jelas ini melanggar kejahatan kemanusiaan," tukas Adhie
Ancaman dan penyekapan sendiri diungkap Niko saat diundang dalam rapat Pansus KPK, di Komplek Parlemen pada Selasa lalu (25/7).
[wah]
BERITA TERKAIT: