"Saya engga tahu mengawal gimana. Macam-macam aja tafsiran itu," kata Chaeruman kepada wartawan saat keluar Gedung KPK, Jumat (28/7).
Saat menetapkan status tersangka Novanto pada 17 Juli 2017, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Novanto berperan penting dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Bahkan melalui pengusaha Andi Agustinus, juga tersangka e-KTP, peserta dan pemenang lelang juga telah diatur oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Saat ditanya mengenai peran Novanto dalam proyek e-KTP, Chaeruman berkilah bahwa penyidik lebih tahu dari pada dirinya.
"Saya engga tahu penyidik lebih tahu lah itu," pungkasnya.
[san]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: