Selama 6 Bulan, KY Terima 712 Laporan Masyarakat Terkait Kinerja Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Juli 2017, 16:28 WIB
rmol news logo Sepanjang Januari hingga Juni 2017, Komisi Yudisial menerima 712 laporan masyarakat. Aduan masyarakat itu masih didominasi dengan laporan pada kasus pidana dan perdata.

"Dari tahun ke tahun (laporan masyarakat) masih didominasi laporan perdata maupun pidana," ujar juru bicara KY, Farid Wajri, di Gedung KY, Jakarta, Rabu (26/7).

KY menerima laporan kasus perdata sebanyak 327 atau 45,9 persen laporan. Sementara perkara pidana berjumlah 196 atau 27,1 persen laporan. Sedangkan untuk kasus agama, korupsi, dan tata usaha negara hanya berjumlah 6,04 persen.

Namun dari seluruh laporan yang diterima, hanya 136 laporan masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk dilakukan registrasi.

"136 kasus sudah lengkap atau sudah register. Belum tentu tiap laporan masuk tahapan pleno. Karena beragam bentuk laporan yang diterima KY," imbuhnya.

Sementara 232 laporan lainnya, Farid mengungkapkan, masih menunggu kelengkapan data. 92 laporan dinilai bukan kewenangan KY, satu laporan tidak bsa diterima, dan tujuh laporan diteruskan ke biro lain.

Farid menjelaskan, selain mengawasi kinerja hakim dari laporan masyarakat, KY juga melakukan pemantauan inisiatif tanpa menunggu adanya aduan.

"Pemantaun inisiatif ada perkara yang sedang menjadi perhatian publik tapi tidak ada laporan pemantauan. Untuk pantau minimal ada tiga aspek, menarik perhatian publik, berkaitan dengan ekonomi tinggi, dan hakim yang sudah sering dipantau KY karena banyak laporan dari masyarakat," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA