Meski begitu dalam pengecekan pemakaian narkotika, KY belum menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengecek hakim dari penggunaan narkoba. Sebelumnya, pekan kemarin, seorang hakim Pengadilan Negeri Liwa di Lampung ditangkap kepolisian setempat karena mengonsumsi narkoba.
"Belum. Tapi kan di RSPAD sudah ketahuan juga. Karena di sana cek kesehatan semua. Tes darah, tes urine, semua," kata Ketua Bidang Perekrutan Hakim Maradaman Harahap ditemui di Kantor KY, Rabu (26/7).
Ia menyatakan cek kesehatan di RSPAD sudah cukup dalam seleksi calon hakim agung. Dari 29 orang yang mengikuti seleksi tahap III hakim agung dengan tes kesehatan dan kepribadian, KY hanya meluluskan 14 orang untuk bisa lanjut ke tahap IV. Dari seluruh kandidat yang ada, Maradaman menegaskan, berdasarkan hasil tes tidak ada satu kandidat pun yang positif menginsumsi narkoba.
"Dan tentu saja RSPAD sudah ada catatan itu. Tapi belum ada positif narkoba. Untuk sementara ini cukup. Karena di sana kan ada rekam jejak, tes kesehatannya komplit. Itu satu orang ceknya (kesehatan) mahal juga," imbuhnya.
Maradaman tidak memastikan kapan KY akan menggandeng BNN untuk melakukan tes kesehatan ke calon hakim. Namun jika dirasa perlu, ia mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan Komisi Yudisial akan bekerjasama dengan BNN.
"Nanti akan kita pertimbangkan. Kalau dianggap perlu," demikian Maradaman.
[san]
BERITA TERKAIT: