Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novel Baswedan dan Jaksa Pulung Atur Rekayasa Keterangan Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Juli 2017, 22:36 WIB
Novel Baswedan dan Jaksa Pulung Atur Rekayasa Keterangan Saksi
Foto: RM
rmol news logo Keponakan Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi Muchtar Effendi, Miko Panji Tirtayasa mengaku memberikan kesaksian palsu atas kasus pamannya yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Kesaksian palsu itu terpaksa dia berikan karena permintaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Sebelum sidang saya diarahkan Novel Baswedan," akunya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).

Ketika itu, Miko mengaku menerima arahan karena Novel menjanjikan separuh dari harta sitaan pamannya, Muchtar Effendi. Miko juga terpaksa menerima tawaran Novel karena dia diancam. Karena bersedia, Miko pun diberikan fasilitas enak.

"Saya dikasih fasilitas enak. Pijat. Betul ini pak. Silakan cek ke (Hotel) Aston Rasuna Said (Jakarta Selatan). Pihak KPK ini hebat," ungkapnya.

Tak hanya mendapatkan fasilitas enak, di Hotel Aston Rasuna Said, Miko juga sempat diarahkan oleh seorang jaksa untuk memberikan kesaksian palsu.

"Baru P21. Baru diajukan. Pak Pulung ini ngeri ini. Saya ingat benar. Mobilnya saya juga ingat. Dengan ibu Eli yang rambutnya pendek. Saya di sana diarahkan harus jawab apa, ngomong apa," bebernya.

Tak hanya fasilitas pijat di hotel mewah, Miko mengaku juga diberikan kesempatan untuk berlibur ke Raja Ampat, Lombok, dan Bali selama lebih dari satu minggu.

Yang mengatur segala akomodasi dia selama berlibur kata dia adalah seorang pegawai administrasi Biro Hukum KPK yang bernama Makaryanti. Miko mengaku juga diberikan santunan perbulan oleh KPK.

"Ini ada bukti transfer. Saya pun terima gaji. Karena perjanjian ini semua di hotel, maupun di Biro Hukum," katanya.

Dikatakannya bahwa dia sengaja dipilih untuk memberikan kesaksian palsu karena memiliki kedekatan dengan Muchtar Effendi.

"Jaksa ini mengarahkan saya untuk bilang semua apa yang di-copy paste, seperti saya bertemu pak Budi Antoni Aljufrie (mantan Bupati Empat Lawang), mendengar percakapan paman saya negosiasi dengan para bupati dan walikota," urainya.

Lebih lanjut Miko menegaskan bahwa sepulang dari memberikan kesaksian di Pansus KPK. Dirinya akan langsung ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kesaksian palsunya.

"Saya mau melaporkan kesaksian palsu yang saya lakukan sendiri," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA