De‎nsus Tipikor Kudu Punya Nilai Tambah Dibanding KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juli 2017, 01:01 WIB
De‎nsus Tipikor Kudu Punya Nilai Tambah Dibanding KPK
Bambang Soesatyo
rmol news logo Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Polri diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan. Kehadiran Densus Tipikor harus membawa nilai tambah, yaitu dengan memberi perhatian pada aspek pencegahan dan upaya menumbuhkan efek jera.

"Masyarakat berharap Densus Tipikor bisa menghadirkan strategi atau rumusan baru dalam memerangi korupsi. Untuk menekan perilaku korup di semua lembaga negara dan daerah, tidak ada salahnya jika Polri ambisius dalam merumuskan tugas dan fungsi Densus Tipikor. Ambisius dalam arti berani mematok target besar dan strategis," ucap Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, (Minggu, 22/7).

Karena itu, kata Bambang, selain menggelar penindakan seperti yang dilakukan KPK selama ini, Densus Tipikor hendaknya juga bisa memberikan rekomendasi bagi upaya pencegahan korupsi. Juga rekomendasi tentang strategi menumbuhkan efek jera terhadap para koruptor "Di situlah nilai tambah Densus Tipikor," imbuhnya.

Menurutnya, perhatian lebih pada aspek pencegahan dan faktor efek jera sangat penting. Sebab, sudah terbukti bahwa kegiatan pemberantasan korupsi yang hanya fokus pada penindakan, seperti yang dilakukan KPK, gagal menyelesaikan persoalan. Sampai saat ini, berbagai kasus korupsi di Tanah Air terus terjadi. Untuk itu, Densus Tipikor kudu merancang program spesifik tentang pencegahan korupsi serta upaya membangun efek jera itu.

Kalau fokus pada penindakan, kata Bambang, kapabilitas Polri tak perlu diragukan. Polri bisa mengungkap banyak kasus jika semua Kepolisian Daerah (Polda) digerakkan. Banyak dugaan kasus Tipikor di daerah belum diperlakukan sebagaimana mestinya, kendati sering dipergunjingkan warga setempat.

Selain itu, Bambang mewanti-wanti agar ada kehati-hatian dari Polri dalam membentuk organisasi dan satuan-satuan kerja Densus Tipikor. Potensi penyalahgunaan wewenang harus diminimalisir. "Sebab, mengendus dan mengintai terduga koruptor itu sangat dekat dengan tumpukan uang. Pekerjaannya sarat godaan," terangnya.

Untuk itu, Bambang menyarankan agar Polri menempatkan Densus Tipikor pada posisi yang mudah untuk diawasi publik. Institusi Densus pun tidak boleh eksklusif. Densus harus komunikatif dengan publik, mengingat semua elemen masyarakat sangat peduli dengan pemberantasan korupsi.

"Dalam konteks itu, kearifan Polri menjadi faktor yang sangat signifikan karena Densus Tipikor akan menjadi sebuah pertaruhan besar lagi strategis bagi masa depan institusi Polri. Segenap jajaran pimpinan Polri harus memastikan dan menjamin bahwa Densus Tipikor bukan hanya bekerja sesuai dengan  tugas pokok dan fungsinya, melainkan juga jujur, bersih, serta taat azas," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA