Dipanggil Ulang, Setya Novanto Datang Ditemani Sekjen Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 10:24 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil ulang Ketua DPR, Setya Novanto dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Terkait kasus KTP elektronik, penyidik masih melakukan panggilan pemeriksaan saksi dari kluster politik. Hari ini juga dilakukan penjadwalan ulang kepada saksi Setya Novanto yang sempat tidak hadir pada panggilan sebelumnya," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).

Novanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat. Ketua umum Golkar itu tidak berkomentar apapun saat ditanya wartawan. Ia terlihat ditemeni oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Novanto sedianya diperiksa pada Jumat (7/7) lalu, namun tidak hadir dengan alasan sakit vertigo.

Penyidik KPK masih akan mendalami proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR dan indikasi bagi-bagi uang ke sejumlah wakil rakyat.

Saat proyek e-KTP dibahas, Novanto merupakan kerua Fraksi Partai Golkar. Namanya sering disebut-sebut dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwaan jaksa, Setnov bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, disebut merupakan pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek e-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Setnov dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen (Rp 574,2 miliar).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA