Polri Diminta Amankan Penyelidikan Pansus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 21:12 WIB
Polri Diminta Amankan Penyelidikan Pansus KPK
Foto: RM
rmol news logo Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihak Pansus KPK meminta kepolisian untuk memberikan keamanan terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh mereka.

Pengamanan ini bisa berupa perlindungan terhadap saksi dan narasumber Pansus. Termasuk kepada para anggota pansus.

"Prinsip utamanya yang kita dialogkan mengenai itu, masalah Pansus dukungan polri dalam pengamanan situasi secara umum agar tidak terjadi kegaduhan," tegas Tito di Mabes Polri, Rabu (12/7) sore.

Selain itu, mantan Kadensus 88 Antireror itu menyatakan, institusi Polri siap mendukung jalannya Pansus Hak Angket. Terutama perihal ketertiban dan keamanan, seperti layaknya tugas kepolisian.

"Bagi Polri hak angket merupakan hak anggota DPR yang dilindungi oleh UU, diatur dalam Undang-Undang. Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan Undang-Undang," tutur alumni terbaik Akpol 1987 tersebut.

Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, menyebutkan kedatangan pihaknya ke Mabes Polri tidak memiliki agenda khusus. Menurut politisi Golkar ini, kedatangannya hanya menegaskan bahwa Pansus Hak Angket, bersifat konstitusional.

"Hal ini tentu tidak ada iktikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. Tidak. Tapi tugas-tugas penyelidikan ini akan dijalankan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengawasi sebuah lembaga atas kepatuhan dan ketaatan terhadap undang-undang," kata Agun.

Seperti diketahui, Pansus Hak Angket KPK mendatangi Mabes Polri dalam rangka melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA