Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
"Nggak (takut kalah di pengadilan). Jadi kita dengar semua pakar," kilah Yasonna.
Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini pun yakin jika DPR akan menyetujui kebijakan berupa perppu yang dikeluarkan pemerintah terkait pembubaran ormas tersebut.
"Haqqul yakin (Perppu Pembubaran Ormas akan disetujui DPR)," tegas Yasonna.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, untuk membubarkan sebuah Ormas, harus melalui mekanisme pengadilan. Karenanya dia memastikan bahwa DPR akan menolak jika pemerintah mengajukan pengeluaran Perppu.
[san]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: