Menteri Yasonna Haqqul Yakin DPR Akan Setujui Perppu Pembubaran HTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 12:05 WIB
Menteri Yasonna Haqqul Yakin DPR Akan Setujui Perppu Pembubaran HTI
Yasonna Laloly/net
rmol news logo Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) bukan karena pemerintah takut kalah dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pengadilan.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

"Nggak (takut kalah di pengadilan). Jadi kita dengar semua pakar," kilah Yasonna.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini pun yakin jika DPR akan menyetujui kebijakan berupa perppu yang dikeluarkan pemerintah terkait pembubaran ormas tersebut.

"Haqqul yakin (Perppu Pembubaran Ormas akan disetujui DPR)," tegas Yasonna.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, untuk membubarkan sebuah Ormas, harus melalui mekanisme pengadilan. Karenanya dia memastikan bahwa DPR akan menolak jika pemerintah mengajukan pengeluaran Perppu.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA