"Setelah menyebarkan sketsa ke masyarakat, didapatkan informasi dari informan bahwa tersangka akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Arfo Yuwono kepada wartawan, Rabu (12/7).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan PMJ, Polresta Depok, dan Polrestro Jakarta Timur melakukan penyergapan terhadap dua tersangka, EH (37) dan LP (30).
Begitu mobil yang diindentifikasi milik tersangka, polisi langsung melakukan penyergapan. Tepatnya, di Jalan Dewi Sartika, Sawangan, Depok, Jabar, pada Rabu dinihari pukul 01.00 WIB.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai debt collector itu, diduga baru pulang dari Bandung menuju kediaman EH di Sawangan.
"Setelah itu kedua tersangka dibawa ke Polresta Depok untuk pengembagan lebih lanjut," terang Argo.
Hermansyah diduga dianiaya dengan cara dibacok orang tidak dikenal saat melintas di ruas Tol Jagorawi KM6, Minggu (9/7) lalu.
Ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut merupakan saksi ahli kasus pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
[ian]
BERITA TERKAIT: