Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ahli IT Hermansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juli 2017, 05:50 WIB
Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ahli IT Hermansyah
Foto/Net
rmol news logo Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polrestro Jakarta Timur meringkus dua pelaku penganiayaan terhadap ahli telematika Hermansyah.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan dilakukan di Jalan Raya Sawangan, Pancoranmas, dini sekitar pukul 01.30 WIB tadi (Rabu, 12/7).

"Dua pelaku yang kami tangkap berinisial LP dan EH. Keduanya merupakan tersangka penganiayaan (pasal) 170 dengan korban atas nama Hermansyah," jelas Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani kepada wartawan.

Dia menambahkan, kedua pelaku ditangkap saat akan pulang ke kediaman masing-masing di kawasan Sawangan.

"Begitu mobil yang kita indentifikasi lewat langsung kita sergap," tegas Faizal.

Usai ditangkap, tim gabungan kemudian membawa dua pelaku tersebut ke Mapolresta Depok untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Hermansyah dianiaya dengan cara dibacok orang tidak dikenal saat melintas di ruas Tol Jagorawi KM6 pada Minggu lalu (9/7). Ahli telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut merupakan saksi ahli dari kasus pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan muridnya Firza Husein. [wah]    

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA