"Hari ini penyidik KPK masih menjadwalkan pemeriksaan saksi e-KTP yang berasal dari kluster politik. Ada dua saksi yang dipanggil hari ini. Dan kedua sudah datang ke gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Dua saksi tersebut yakni, Ketua Komisi VI DPR yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II Teguh Juwarno dan mantan Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi.
Keduanya tiba di gedung KPK dalam waktu hampir bersamaan. Taufik datang pukul 09.30 WIB sementara Teguh pukul 09.47 WIB.
Saat diburu awak media keduanya enggan memberikan komentar. Untuk Teguh dan Taufik pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan sebelumnya pada Rabu lalu (5/7).
Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Teguh disebut menerima uang e-KTP sebesar 167 ribu dolar AS dan Taufiq senilai 103 ribu dolar AS. Dua terdakwa dalam kasus ini merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduka (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Masing-masing sudah dituntut dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi selama 7 dan 5 tahun penjara.
[rus]
BERITA TERKAIT: