Demikian disampaikan Rektor UIC Musni Umar saat membacakan pernyataan sikap resmi lembaganya kampus yang dipimpinnya di Jakarta, Jumat (7/7).
"Atas dasar itu kami akademisi Universitas Ibnu Chaldun memberi dukungan kepada panitia khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan fungsi pengawasannya terhadap KPK. Karena KPK adalah institusi negara yang menerima dana APNM dan harus diawasi," kata Musni.
Selain itu, Musni juga berharap agar pansus KPK memastikan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu sudah berjalan secara jujur, adil dan tidak tebang pilih.
"Harapannya hukum bisa benar-benar tegak dan KPK semakin kukuh di masa depan," pungkas Musni.
Pihaknya juga mendesak DPR dan semua pemegang kekuasan serta seluruh bangsa Indonesia untuk mengamalkan kejujuran, keadilan serta semakin memberi pemihakan kepada rakyat jelata yang masih belum menikmati kemerdekaan Indonesia demi tegaknya sila kedua dan kelima Pancasila.
[san]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: