Ini Alasan Jazuli Sempat Mangkir Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Juli 2017, 11:36 WIB
Ini Alasan Jazuli Sempat Mangkir Panggilan KPK
rmol news logo Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Selasa lalu. Jazuli diperiksa terkait kasus E-KTP yang sedang diselidiki KPK.

Tadi, Jazuli tiba di Gedung KPK pukul 10.01 WIB. Ia baru naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.44 WIB. Soal ketidakhadirannya pada Selasa lalu, ia menjelaskan karena ada agenda ke luar Jakarta.

"Saya diminta keterangan, hari ini saya datang. Kemarin saya tidak datang karena ada jadwal lebih dulu di luar kota," ujar Jazuli, saat baru tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/7).

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Jazuli disebut menerima uang korupsi E-KTP sebesar 37.000 dollar AS.

Namun, Jazuli membantah. Dalam keterangan pers yang diterima redaksi sesaat lalu, Jazuli menegaskan bahwa dirinya ditugaskan oleh Fraksi PKS di Komisi VIII dan terakhir menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari awal periode 2009 sampai tahun 2013. Sementara, kasus E-KTP sendiri terjadi pada Tahun Anggaran 2011-2012.

"Dan buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi karena tahun 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II, tetapi di Komisi VIII. Sehingga nanti saya, mudah-mudahan, Insya Allah, bisa memberi klarifikasi pada kesempatan ini. Dan Insya Allah setelah selesai saya kasih tahu lagi," ucap Jazuli.

Jazuli membawa Surat Fraksi PKS Nomor 013/EKS.FPKS/DPR-RI/X/2009 yang ditandatangai Sekretaris Fraksi Zuber Syafawi, SHI tertanggal 19 Oktober 2009. Isinya menerangkan Jazuli sebagai Anggota Komisi VIII terhitung sampai tanggal 23 Mei 2012.

Dan, Surat Fraksi PKS Nomor 170/EXT-FPKS/DPR-RI/DPR-RI/V/2012 yang ditandatangani Sekretaris Fraksi KH. Ir. Abdul Hakim, MM tertanggal 23 Mei 2012, isinya menerangkan Jazuli sebagai Wakil Ketua Komisi VIII terhitung sampai tanggal 21 Mei 2013. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA