"Betul. Laporannya tentang
hate speech," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno saat dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara.
Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan. Nggak mau mengikatkan. Padahal sesama muslim. Karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar
ndeso," ujar Kaesang dalam vlognya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono juga membenarkan terkait laporan terhadap Kaesang ke pihak berwajib. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.
"Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut," timpal Argo saat dihubungi, Rabu.
[rus]
BERITA TERKAIT: