Begitu kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6).
"Konferensi pers baru besok, pimpinan akan menjelaskan secara rinci," jelasnya.
Pagi tadi, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan lima orang yang diduga terindikasi kasus suap. Dalam OTT KPK itu istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Lily Martiani ditangkap bersama dengan dua ajudan dan dua orang pihak swasta yang diduga sebagai kontraktor proyek.
Saat ini kelima orang tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Sore ini jam 5 (sampai KPK), kalau tidak macet," imbuh Febri.
KPK hingga saat ini baru menduga bahwa ada indikasi transaksi suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara terkait proyek pemerintah.
Menurut Febri, penyidik memiliki waktu maksimal 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan status tersangka dari kelima orang yang diamankan.
"Terkait dengan salah satu proyek belum bisa disebutkan terkait apa. Proses pemeriksaan akan dilakukan dulu. Saat konpres (konferensi pers) kita akan tentukan tersangka dari kelima tersebut," tambahnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: